Setelah bertahun-tahun saya memiliki kartu kredit baru sekarang saya benar-benar memperhatikan cara perhitungan bunga yang dibebankan kepada nasabah oleh bank penerbit kartu kredit. Contoh cara perhitungan bunga kartu kredit seperti gambar dibawah (semua kartu kredit mempunyai perhitungan yang hampir serupa)
Perhitungan A : jumlah pemakaian x bunga per bulan x selisih hari 31/12 sampai 11/01x 12 bulan dibagi 360 hari
Perhitungan B : total tagihan x bunga per bulan x selisih hari 11/01 sampai 31/01 x 12 bulan dibagi 360 hari
Perhitungan C : Sisa tagihan x bunga per bulan x selisih hari 31/01 sampai 11/02 x 12 bulan dibagi 360 hari
Dari gambar diatas dapat dilihat bahwa:
- Bunga dihitung harian
- Jumlah bunga pertama didapat saat tanggal cetak tagihan dengan perhitungan A
- Jika tidak ada pembayaran antara tanggal cetak tagihan sampai jatuh tempo maka akan didapat bunga yang lebih besar hasil perhitungan B
- Saat dilakukan pembayaran yang tidak penuh maka sisa tagihan akan kembali dikenakan bunga sampai tanggal cetak tagihan berikutnya seperti hitungan C
- Total bunga yang ada di tagihan periode berikutnya adalah A+B+C
- Sebisa mungkin gunakan kartu kredit mendekati tanggal cetak tagihan agar tidak terkena bunga yang terlalu tinggi. Tanggal cetak tagihan tercantum dan bisa dilihat di lembar tagihan.
- Jika pemakaian melewati tanggal cetak tagihan maka sebaiknya secepatnya dilunasi atau dibayar sebagian agar tidak terkena bunga yang tinggi
- Jika perlu gunakan fasilitas cicilan tetap karena bunga yang dibebankan kecil dan bahkan ada fasilitas bunga 0% tapi cicilannya memang besar
- Jika tidak ingin terkena bunga maka sebaiknya kartu kredit jangan digunakan.........
Demikian sharing dari saya semoga bermanfaat
Tidak ada komentar :
Posting Komentar