Catatan di Waktu Senggang: Lembaga Peradilan Harus Independen

Minggu, 11 Desember 2011

Lembaga Peradilan Harus Independen

Peristiwa penting terjadi pada hari Jumat (9 Desember 2011) kemarin yaitu  permintaan maaf resmi Pemerintah Belanda terhadap korban peristiwa Pembantaian Rawagede . Peristiwa Rawagede terjadi pada tahun 1947 saat tentara Belanda menggadakan Agresi Militer I dan menelan  korban 431 penduduk laki-laki Rawagede karena dieksekusi.

Yang menarik adalah latar belakang bersedianya Pemerintah Belanda untuk minta maaf atas terjadinya peristiwa Rawagede setelah masalah ini pertama mencuat pada tahun 1968. Pengadilan  Den Haag akhirnya memenangkan gugatan korban Rawagede dan memutuskan bahwa Pemerintah Belanda bersalah dan bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa Rawagede sehingga Pemerintah Belanda diharuskan memberi kompensasi kepada korban peristiwa Rawagede.

Sungguh luar biasa dimana lembaga peradilan di suatu negara menetapkan pemerintah di negara tersebut bersalah atas tindakannya terhadap warga  negara lain yang terjadi di negara lain juga dan pemerintah negara tersebut bersedia menjalankan keputusan peradilan di negara tersebut. Hal ini menunjukkan independensi mutlak lembaga peradilan dan tidak mempan oleh intervensi apapun dari pihak manapun.Siapapun yang bersalah tidak bisa lepas dari hukum sekuat apapun pihak tersebut dan pihak yang telah terbukti  bersalah harus tunduk pada keputusan hukum.

Hal ini sangat kita rindukan terjadi di negara kita dimana lembaga peradilan melakukan fungsinya dengan baik dan benar. Tanpa pandang bulu memproses setiap kasus hukum,siapa yang bersalah ditetapkan bersalah dan yang benar ditetapkan benar.Apakah itu rakyat kecil atau orang yang berkuasa semua  diperlakukan sama di mata hukum, bukankah semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum sesuai UUD 45 pasal 27.

Banyak sekali kasus-kasus hukum yang masih mengambang di negara kita karena berkaitan dengan "Pihak Super Power" seperti kasus hilangnya mahasiswa Trisakti dan kematian aktivis HAM Munir sampai sekarang tidak ada ujungnya. Hal ini sangat meresahkan masyarakat dan mengakibatkan ketidak   percayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan di negara kita. Efek yang lebih jauh adalah masyarakat akan lebih percaya pada peradilan rakyat sehingga setiap menemui atau mencurigai suatu masalah masyarakat akan main hakim sendiri. Bukankah hal ini bisa mengakibatkan keresahan dan kekacauan di masyarakat.

Lembaga peradilan harus independen merupakan harga mati, tidak boleh ada intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun. Hanya dengan independensi lembaga peradilan maka keadilan bisa dirasakan oleh semua warga negara. Semoga segera terwujud di negara kita.........Amin. 


3 komentar :

  1. amiin ....pengadilan kita juga independent belum terjadi pada semua pihak

    BalasHapus
  2. Betull.... Selama ini banyak kasus peradilan yg menggantung dan tak kunjung beres. Wajar bila akhirnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan terus menurun.
    Hal ini berlaku pula untuk kinerja para wakil rakyat. Jujur, melihat mereka yg kesannya hanya memperkaya diri sendiri tanpa benar-benar mengabdi kepada negara, membuat tingkat kepercayaan saya kepada mereka menurun drastis.

    BalasHapus

host gator coupon Link Bait Service SEO Software