Catatan di Waktu Senggang: Pembenahan Ditjen Pajak agar Masyarakat Mau Bayar Pajak

Sabtu, 13 Oktober 2012

Pembenahan Ditjen Pajak agar Masyarakat Mau Bayar Pajak

Beberapa waktu yang lalu, Dirjen Pajak Kementrian Keuangan Fuad Rahmany dalam sebuah acara seminar di Universitas Trisakti mengatakan "Namun secara kasar mereka atau warga yang masih belum bayar pajak baru mencapai 35 juta orang. Mereka tidak sadar kalau selama ini mereka menggunakan fasilitas negara seperti jalan umum dan BBM yang dihasilkan dari pajak," kemudian disambung dengan pernyataan "Mereka (yang tidak bayar pajak) lebih baik diusir saja lah......".


Dari pernyataan ini menggambarkan bahwa masyarakat wajib pajaklah yang menjadi sumber masalah penerimaan pajak negara dan untuk mengatasinya maka perlu ada sangsi yang tegas bagi mereka  yang tidak membayar pajak sedangkan dari pihak Ditjen Pajak seolah-olah tidak bermasalah.

Padahal jika dilihat  kenyataan di lapangan, bersedia atau tidaknya masyarakat membayar pajak sangat tergantung dari tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga Ditjen Pajak. Semakin  tinggi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Ditjen Pajak maka semakin tinggi pula kesediaan masyarakat membayar pajak. Hal tentu bisa kita lihat dari  pernyataan organisasi NU bahwa jika tidak ada perbaikan di  lingkungan Ditjen Pajak maka segenap warga NU tidak bersedia membayar pajak.

Banyak sekali hal-hal yang menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Ditjen Pajak rendah antara lain:

Adanya kasus manipulasi pajak yang dilakukan pegawai Ditjen Pajak untuk membantu mengurangi jumlah pajak wajib pajak terutama perusahaan besar dan sebagai imbalannya mereka mendapat komisi. Kasus yang menjadi perhatian tentu saja kasus Gayus dan disusul kemudian oleh rekannya Dhana. 

Selain itu sudah menjadi hal yang jamak sejak dulu bahwa pegawai Ditjen Pajak mempunyai kemakmuran lebih dibanding masyarakat lain dan biasanya menjadi orang paling kaya di daerah tempat tinggalnya. Yang menjadi pertanyaan setinggi-tingginya gaji pegawai pajak apakah mungkin kekayaan yang didapatkannya murni dari gajinya saja padahal mereka banyak  berurusan langsung dengan wajib pajak kelas besar yang berusaha minta bantuan dalam masalah pembayaran pajak.

Hal yang sering didengungkan oleh pemerintah bahwa pajak  akan  kembali lagi ke masyarakat salah satunya dalam bentuk  pembangunan. Tapi  kenyataan di lapangan banyak sekali infrastruktur yang masih terbengkalai sampai saat ini, jalan-jalan banyak yang rusak, fasilitas kesehatan umum banyak yang kurang dan sebagainya.

Seharusnya pihak Ditjen Pajak melalui Dirjen Pajak menunjukkan keseriusan  dalam membenahi kondisi Ditjen Pajak untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga masyarkat bersedia memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Salah satu cara yang ampuh adalah dengan sepenuh hati  membantu penyelesaian kasus Gayus dan rekannya yang lain. Di dalam pemeriksaannya Gayus sudah mengatakan bahwa dia hanyalah "pemain kecil"  di lingkungan Ditjen Pajak, masih ada pemain yang lebih besar dari  dia tapi Ditjen Pajak tidak mengambil  sikap  positif dari  pernyataan Gayus. Ditjen pajak seolah menutupi dan berusaha agar dalam kasus ini cukup sampai  di level Gayus jangan sampai merembet ke pejabat yang lebih atas. Hal ini sangat terlihat dan bisa dibaca oleh masyarakat sehingga tidak salah jika tingkat kepercayaan masyarakat  terhadap Ditjen Pajak rendah.

Selain itu seharusnya dalam setiap  kesempatan Dirjen Pajak dengan kerendahan hati mengakui masih banyak kekurangan di lingkungan Ditjen Pajak tapi mereka juga melakukan langkah-langkah konkrit dalam membenahi masalah di Ditjen Pajak.  Langkah-langkah tersebut disosialisasikan dan diperlihatkan ke masyarakat sehingga masyarakat tahu apa-apa saja yang telah dilakukan Ditjen Pajak untuk memperbaiki  sistem yang ada di Ditjen  Pajak. 

Dengan cara  ini pasti akan efektif dalam memupuk kepercayaan masyarakat terhadap Ditjen  Pajak  sehingga mereka tidak ragu dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak, bukan dengan cara memberi ancaman kepada masyarakat wajib pajak. 


       

21 komentar :

  1. yg pnting KKN dberantas !!! komen back ayw

    BalasHapus
    Balasan
    1. trim atas kunjungannya, sori baru sempat dibales

      Hapus
  2. Artikelnya full opini penulis, dan sepertinya penulis sendiri tidak pernah berhubungan langsung dengan kantor pajak. Kalau sering berhubungan dengan Kantor Pajak pasti tahu perubahannya.
    Gayus melulu yang di ungkit-ungkit, kasus udah basi, padahal kan memang udah diputus bersalah, dipecat dan nggak dilindungi oleh Ditjen Pajak.
    Tahunya ada oknum lain juga dari media, oknum itupun ditangkap karena dilaporkan oleh internal DJP. Kalau nggak ngalamin langsung nggak usah copy paste dari media Om...

    BalasHapus
    Balasan
    1. hehehe...ponakanku anonim, artikel ini memang opini saya karena itu saya tulis di blog ini. Saya menulis ini setelah mengikuti acara "komisi" di radio Elshinta (setiap hari mulai jam 01.00)yg membahas pernyataan Dirjen pajak. Para pendengar menyampaikan opini masing-masing termasuk saya dan opini saya, saya tulis di blog ini. Saya memang jarang berhubungan dengan kantor pajak karena kapok. Beberapa waktu yg lalu saya balik nama PBB rumah baru saya dari pemilik lama ke saya. Proses standarnya 1 bulan sesuai nota yg saya terima dari kantor pajak setelah saya lengkapi syaratnya. Ternyata molor sampai 3 bulan dan saya terpaksa bolak-balik untuk mengurusnya. Tapi.....eh saya akan sering datang ke kantor pajak untuk bayar PBB setiap tahun kebetulan di kantor pajak pratama Cimahi ada loket bank yg menerima pembayaran pajak. Untuk Gayus saya sih masih penasaran dengan pernyataan Gayus bahwa dia pemain kecil..nah pemain besarnya siapa nih...itu yg jadi pertanyaan saya. Untuk ngopy dan maste menurut saya tidak karena opini saya juga berdasarkan informasi yg saya terima, saya kira kita semua seperti itu. Mohon maaf jika tulisan initidak berkenan...salam kenal ponakan ku anonim

      Hapus
    2. Mengurus balik nama PBBnya kapan Pak? Mohon dicermati itu dilakukan di KPP Pratama atau di Dinas Pajak? KPP Pratama dibawah DJP (Fuad Rahmany) sedangkan Dinas Pajak dibawah Pemda. Sejak 2 tahun lalu pengelolaan PBB disebagian kota sudah dilakukan di Dinas Pajak (pemda).
      Perlu diketahui juga, bahwa yang dimaksud dengan Pajak oleh Bpk Fuad Rahmany adalah PPh & PPN, bukan PBB (sesuai dengan kewenangan Beliau).
      Mengenai pernyataan Gayus sebagai pemain kecil, ya biasalah kalau orang ketangkep pengennya dia dianggap nggak bersalah, bahwa ada yang lebih bersalah dari dia, semua maling juga bilang bukan dia dalangnya.
      Anda juga bilang orang Pajak selalu paling kaya di lingkungannya, anda menuduh banyak orang pak. Jangan 1% contoh dianggap mewakili 99% lainnya.
      DJP bukan malaikat, tapi juga tidak seperti persepsi anda.
      Perlu diingat, kebanyakan orang teriak-teriak kalau ada yg nggak beres, tapi diam saja jika semua lancar & baik-baik saja (alias tidak ada apresiasi), cek Suara Pembaca, isinya 90% komplain. Bapak hanya mendengar orang2 yang teriak-teriak tersebut, karena yang lancar diem aja.

      Hapus
    3. waktu ngurus PBB itu ke kantor pajak Pratama Cimahi, itu dia mungkin u/ daerah cimahi belum dialihkan karena menurut anda "sebagian kota". Kalo Gayus pasti ada kemungkinan, dia bicara ngawur atau dia bicara jujur, nah hak masing-masing orang menentukan sikap sesuai keyakinan masing-masing saya kira sah-sah aja.
      itu dia opini yg di masyarakat seperti itu maka tugas pihak pajak lah yang harus sering-sering sosialisasi untuk edukasi masyarakat seperti yg saya tulis. Kita semua ingin negara ini menjadi lebih baik dan yang saya bisa lakukan adalah dengan menulis seperti ini sebagai kritisi dan masukkan (bukan menyerang karena saya usulkan solusi),saya kira ini kewajiban kita sebagai anak bangsa. O ya punya account FB bisa dong kita kenalan saya bangga lho punya ponakan yg kritis seperti anda. account FB saya triprasetyo.dumadi

      Hapus
  3. Setuju dgn opini bapak, kami pengusaha juga merasa seperti sapi perah saja, sudah mengikuti aturan pajak yg berlaku tetap saja diperas, bahkan saya pernah diancam kalau tidak mau bayar upeti laporan pajak saya akan diperiksa ulang dan akan dibuat supaya saya berhutang banyak. Parahnya lagi oknum pajak pemeriksa pernah datang ke kantor saya dan memaki-maki saya bodoh, goblok, dll hanya karena saya tidak mau menanda-tangani surat hasil pemeriksaan yang dia buat. Jadi Ditjen pajak tidak usah berkoar-koar mengenai perubahan bila mereka tidak pernah mengawasi bawahannya di daerah seperti ditempat saya di papua. Saya hanya bisa mendoakan oknum-oknum ini cepat diterima disisi Tuhan sesuai "amal bakti"nya. Amin.

    BalasHapus
    Balasan
    1. wah saya ikut prihatin pak...semoga tdk pernah terjadi lagi amin....salam kenal

      Hapus
    2. Banyak sekali oknum Kantor Pajak yang lebih cocok sebagai tukang palak/ preman di pasar. jd aparat itu jgn cm bisa narik uang tp juga harus ada fungsi pembinaan serta jangan menang sendiri. selama ini oknum perpajakan selalu merasa paling benar dan seenaknya menghitung2 pajak yg harus dibayarkan pengusaha. entah karena ingin di-"nego" atau spy dibilang pintar oleh atasannya. kl tidak menemukan kesalahan rasanya belum lengkaplah. asal tau saja, di Indonesia ini yg namanya jenis pajak adalah yg termajemuk dan terbanyak di dunia. dan krn banyaknya jenis pajak inilah yg akhirnya menjadikan ranjau buat pengusaha.

      Hapus
    3. Setuju mereka semua tukang palak... termasuk jg customs yg di bandara.. kerjaannya cari2 geledah2 koper padahal isinya cuma kolor , baju bekas pakai dan oleh2 buat keluarga..

      Hapus
  4. dipikirnya pajak cuma pph aja, orang tuh bayar banyak jenis pajak.. Dari pajak simpanan di bank, pajak pembelian barang, pbb, dsb.... Jd pph itu hanya sbgian kecil dari pajak..

    BalasHapus
  5. Terima kasih atas opini nya, Pak. Memang betul, klo kepercayaan masyarakat ke DJP meningkat, hal tersebut dapat meningkatkan penerimaan pajak untuk negara. Salah satu kekurangan dari DJP adalah kurangnya sosialisasi ke masyarakat, banyak masyarakat yang masih buta tentang pajak. Mengenai balik nama PBB bapak tadi, seharusnya Bapak tidak perlu bolak balik ke kantor pajak kalau persyaratan Bapak sudah lengkap. Balik nama juga ada batas waktu penanganannya. Mungkin kalau nanti berurusan ke kantor pajak, Bapak bisa minta penjelasan yang lengkap ke pegawai disana agar gak bolak balik lagi. Untuk Bapak yang di Papua, sekarang ada kring pajak 500200, bapak bisa bertanya kesana kalau ada yang tidak bapak mengerti. Pajak yang dimaksud saat ini adalah pajak penghasilan (pph) dan pajak pertambahan nilai (PPN), yang dimaksud pajak deposito bank itu adalah bagian dari PPh. Untuk PBB sendiri sedang dalam proses pengalihan dari DJP ke Pemda. Beberapa kota seperti surabaya dan semarang, PBB nya sudah ditangani oleh pemda nya sendiri. Jadi untuk urusan PBB, seperti pembayaran dan balik nama sudah berada di bawah Pemda. Sekali lagi, terima kasih untuk opininya, bisa jadi masukan yang berarti untuk pembenahan DJP. Salam.

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih sekali atas penjelasannya. Itulah maksud tulisan saya agar Ditjen Pajak sering memberi sosialisasi yg bersifat edukasi ke masyarakat karena sosialisasi yg sering saya terima adalah "penyampaian SPT PPh perorangan tgl 31 Maret dan badan 30 April" sebatas itu. Hal-hal lain tentang pembenahan kurang sampai ke masyarakat. Kalo menurut saya setelah Ditjen melakukan sosialisasi secara sistematis lalu dibuat survey apakah sosialisasi sudah efektif, dari hasil survey itu ditentukan langkah-langkah lanjutan untuk mencapai hasil yg lebi baik lagi. Mohon maaf jika tulisan saya terlalu menyinggung tapi ini bentuk kritisi masyarakat terhadap pemerintah dan lembaganya karena itu dalam tulisan ini saya usulkan solusi dan saya kira ini kewajiban kita sebagai anak bangsa. O ya dengan kritisi ini saya tetap bayar pajak kok mulai dari PPh yg saya bayar melalui perusahaan tempat saya bekerja, PBB, dan PPn saat saya makan di restoran...(ya iyalah...kalo nggak dibayar saya nggak diberi makanannya...)

      Hapus
    2. Pembenahan yang sedang digaungkan oleh DJP saat ini adalah whistle blowing, Pak. Jadi sesama pegawai pajak bisa melaporkan teman sendiri lewat media ini bila mereka menyimpang dari aturan. Beberapa pegawai yang tertangkap saat ini, katanya juga didapat melalui media itu. Satu lagi, yang selama ini sering keliru :) PPn yang Bapak bayar kalau makan di restoran itu sebenarnya adalah pajak restoran yang dipungut oleh Pemda, bukan oleh DJP. Tapi entah kenapa dinamakan PPn juga ya? Mungkin saking banyaknya jenis pajak di Indonesia, masyarakat juga bingung.. Yang penting kita sama-sama sepakat bahwa pajak adalah urat nadi negara kita, tanpa pajak gak mungkin pembangunan bisa berjalan. Mengutip kata-2 dari Pak Dedi Rudaedi (Sesditjen DJP saat ini): Pajak adalah dimensi lain dari bela negara. Klo dulu bela negara dengan senjata sekarang bela negara dengan bayar pajak demi kemandirian bangsa.

      Hapus
    3. ahh.......saya sepakat sekali tentang hal itu....salam..

      Hapus
  6. Sebenarnya reformasi birokrasi dan sistem di Direktorat Jenderal Pajak sudah jauh lebih maju dibandingkan dengan instansi lainnya. Sudah banyak perbaikan dan pembenahannya. Memang jika yang namanya oknum, tentunya tidak dapat dihilangkan secara tuntas. Jadi pastilah saat ini masih ada oknum-oknum yang masih memanfaatkan situasi dan kondisi dari Wajib Pajak yang tidak mengetahui ketentuan perpajakan untuk mengambil keuntungan.
    Sebenarnya pihak DJP telah membuka dan menyampaikan berbagai informasi mengenai ketentuan perpajakan. Hanya saja, mungkin akibat kita sebagai masyarakat yang kurang teliti dalam mempelajari atau mencari informasi tersebut, akibatnya kita jadi tidak mengetahui proses dan prosedur perpajakan. Nah ketidakmengertian kita ini yang mungkin akan mengakibatkan kita mengalami kesulitan atau bahkan sanksi ketika sedang mengurus kewajiban perpajakan.
    Saran saya, ketika kita sedang menghadapi masalah perpajakan, jangan segan-segan untuk bertanya kepada pihak-pihak yang berkompeten. Baik itu ke pihak Direktorat Jenderal Pajak (mulai dari Kantor pelayanan pajak, kanwil, kantor pusat, telp 500200), praktisi perpajakan yang berkenan memberikan informasi seputar pajak, atau cari di internet. Nah jika Anda membutuhkan informasi mengenai perpajakan, Anda dapat baca-baca di blog saya (Tax Learning). Anda juga dapat bertanya secara langsung dengan mengirim email ke saya. Jika saya ada waktu, akan saya bantu untuk menjawab.
    Salam Sukses dan Selamat bahwa Anda adalah warga negara yang baik karena telah membayar pajak.

    BalasHapus
  7. ada yang sadar gak kalo bea meterai itu sebenarnya pajak juga lho yuang dibayar ke negara.....

    BalasHapus
  8. Mengapa ya pejabat selalu narsis, dan baru sadar setelah tidak lagi menjabat. Kl selama ini dibilang bahwa masyarakat sudah menikmati fasilitas berupa JALAN UMUM dan BBM maka APAKAH SELAMA INI MASYARAKAT TIDAK BAYAR PAJAK SAMA SEKALI??? yang namanya PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10%, tertinggi di Asia Tenggara itu apakah bukan namanya pajak??? bahkan sampai obat, buku pendidikan dll saja jg dikenai PPN. Utk pemilik kendaraan bermotor apakah tidak bayar pajak?? setau saya PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) jg mesti bayar tiap tahun. Dan asal tau saja, meskipun harga BBM di Indonesia tergolong murah (meskipun bukan yg termurah) tapi Harga Kendaraan Bermotor di Indonesia adalah yg tergolong tertinggi di dunia jg. Dan apa yang menyebabkan tingginya harga kendaraan bermotor?? tentu saja Bea masuk, pajak barang mewah dll yg notabene jg pajak. Kalau masih merasa benar, silakan bapak pejabat tinjau tarif pajak di negara tetangga untuk bisa dibandingkan. Dimana2 kalau membandingkan tarif pajak ya dengan negara sekitar atau dengan negara yang hampir sama indikator prekonomiannya (misal GDP dll), jgn tiap kali bandingkan tarif pajak dengan negara2 di eropa. Sebagai pejabat harusnya cukup cerdas, baik untuk berkomentar maupun bertindak.

    BalasHapus
  9. Kami juga mempunyai artikel tentang pajak silahkan dibaca semoga bermanfaat dan berikut adalah link nya
    http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/3459/1/JURNAL_1.pdf terimakasih

    BalasHapus
  10. Celotehan bahwa bila rakyat jelata tidak setor upeti kepada penguasa maka negara akan ambruk itu asli lebay, yang benar adalah "lifestyle" alias gaya hidup para penguasa dan keluarga serta kroni-kroni merekalah yang bakalan ambruk.

    Upeti rakyat untuk bikin jalan? Lebih baik rakyat yang swadaya sendiri untuk bikin jalan di daerah tempat tinggal masing2, jatuhnya akan jauh lebih murah.

    Upeti rakyat untuk bikin rumah sakit? Kalo cuma rumah sakitnya doang yang dibikin namun lantas berobat di rumah sakitnya tidak gratis yah sama juga bodong itu namanya. Apa bedanya dengan bila swasta yang bikin rumah sakit? Sama2 bayar juga ujung2nya!

    Dana APBN mayoritas berasal dari upeti rakyat jelata? Ya jelas! Yang jadi pertanyaan adalah kenapa dana APBN harus sebesar itu dan kenapa kian membengkak saja? Jawabnya tentu saja karena untuk membiayai segala rupa kemewahan hidup bagi para penguasa dan para "abdi rakyat", bila para penguasa dan para "abdi rakyat" mau hidup bersahaja maka dana APBN akan bisa hanya seperduapuluh dari yang sekarang ini sehingga beban upeti yang harus disetor oleh rakyat jelata pun akan banyak terkurangi.

    Contoh hidup bersahaja : Para anggota dewan yang terhormat dipersilakan dengan hormat untuk naik angkot atau motor bebek sehingga rakyat jelata tak perlu diperas bayar upeti supaya kalian pada bisa naik mobil mewah dan menikmati gaji besar plus tunjangan ini itu serta jalan2 gratis berkedok studi banding ke manca negara.



    BalasHapus

host gator coupon Link Bait Service SEO Software