Catatan di Waktu Senggang: "take and give" atau "give and take" ?

Kamis, 25 Oktober 2012

"take and give" atau "give and take" ?

Kita pasti tidak asing dengan istilah "take and give" atau jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia bisa  bermakna  "hak dan kewajiban". Beberapa minggu yang lalu saya berkesempatan mengikuti InHouse Training di perusahaan saya tentang improvement leadership. Saat training tersebut saya tertarik dengan perkataan trainer  yang merupakan salah satu top management di perusahaan bahwa di Amerika dan  luar negeri istilah yang dipakai adalah "give and take" bukan "take and give". 


Setelah saya pikir memang yang benar adalah "give and take" dimana kita memberi dulu baru kita bisa mengambil atau dengan kata lain kita berikan kewajiban dulu baru memperoleh hak. Contohnya kalo kita diterima kerja,pasti kita bekerja dulu baru setelah itu kita dibayar setelah tanggal gajian. Kalau kita pedagang kita punya modal pasti kita belanjakan dulu barang dagangan,setelah barang dagangan laku baru kita memperoleh keuntungan yang merupakan hak kita. Juga jika kita  punya usaha pengadaan barang dan jasa,  kita memang bisa minta uang muka tapi uang muka tersebut pasti habis untuk biaya produksi, setelah barang atau jasa diberikan ke konsumen maka uang pelunasan itu yang menjadi hak kita. 

Lalu saya kepikiran juga, tidak tahu apakah ada hubungannya atau tidak. Karena kita selalu  menggunakan istilah "take and give" atau "hak dan kewajiban" dimana kata "take" atau "hak" disebut pertama maka alam bawah sadar kita merespon bahwa "hak"  harus dipertamakan (diutamakan) dibanding kewajiban. Itulah mengapa jika berhubungan dengan hak maka  kita akan semangat untuk meresponnya dibandingkan dengan kewajiban. Contohnya momen yang akan datang yaitu Idul Qurban. Saat pembagian daging kurban maka kita akan semangat menantinya karena merupakan hak kita tapi untuk kewajiban berkurban kita akan berpikir-pikir dulu untuk melaksanakannya...(terus terang saya mengalami hal itu tapi syukurlah selalu bisa diatasi).

Jika kita lihat sebenarnya kita orang Indonesia sudah juga melaksanakan istilah "give and take". Kita lihat beberapa pejabat sudah melaksanakan "give and take" atau "kewajiban dan hak". Saat musim kampanye mereka memberikan kewajiban dalam hal kesejahteraan rakyat misalnya jalan-jalan diperbaiki, membagikan sembako dan lain-lain dan setelah menjabat mereka  baru mengambil hak tapi beberapa orang kelewat banyak mengambilnya bahkan yang bukan haknya ikut terambil entah sengaja atau tidak....(nah yang ini tidak untuk dicontoh ya...)

Menurut saya yang benar dipakai adalah "give and take" atau "kewajiban dan hak" dan harus mulai dibiasakan. Bagaimana dengan anda? saya tunggu komentarnya ya...... 





Tidak ada komentar :

Posting Komentar

host gator coupon Link Bait Service SEO Software